Blog

  • Pemkab Bogor Hadirkan Alun-Alun Tanpa Pagar, Simbol Keterbukaan Ruang Publik

    Pemkab Bogor Hadirkan Alun-Alun Tanpa Pagar, Simbol Keterbukaan Ruang Publik

    Cibinong | Berisikbogor.com – Wajah baru Alun-Alun Kabupaten Bogor menghadirkan ruang publik yang lebih terbuka bagi masyarakat. Salah satu hal yang mencolok dari penataan kawasan tersebut adalah tidak adanya pagar pembatas yang memisahkan area alun-alun dengan warga yang datang berkunjung. Selasa, (4/8/26).

    Kebijakan itu dinilai menjadi simbol keterbukaan pemerintah daerah terhadap masyarakat. Alun-alun yang berada di kawasan pusat pemerintahan Kabupaten Bogor tersebut kini dapat diakses lebih leluasa oleh warga untuk beraktivitas, berolahraga, hingga menikmati ruang terbuka hijau bersama keluarga.

    Selain itu, renovasi gedung serbaguna yang saat ini masih berjalan akan menambah kesan bahwa Bupati Bogor Rudy Susmanto memiliki jiwa seni yang tinggi, mengingat gedung tersebut menghadap langsung ke alun-alun, sehingga memiliki nilai estetika tersendiri.

    Bupati Bogor Rudy Susmanto disebut ingin menghadirkan ruang publik yang benar-benar menjadi milik masyarakat. Konsep tanpa pagar pembatas dianggap mencerminkan tidak adanya sekat antara pemerintah dengan warga yang dilayaninya.

    “Alun-alun ini bukan hanya menjadi ikon Kabupaten Bogor, tetapi juga ruang bersama bagi seluruh masyarakat. Tidak adanya pagar pembatas menjadi pesan bahwa pemerintah hadir dan dekat dengan rakyat,” demikian pandangan yang berkembang di tengah masyarakat.

    Selain sebagai ruang rekreasi, keberadaan alun-alun juga diharapkan menjadi wadah interaksi antara pemerintah dan masyarakat. Warga yang datang dapat menyampaikan aspirasi, kritik, maupun keluh kesah terkait pembangunan daerah melalui berbagai kanal yang disediakan pemerintah.

    Dengan konsep terbuka tersebut, Pemerintah Kabupaten Bogor berupaya membangun budaya partisipatif, di mana masyarakat tidak hanya menjadi penerima manfaat pembangunan, tetapi juga terlibat dalam memberikan masukan demi kemajuan daerah.

    Keberadaan Alun-Alun Kabupaten Bogor tanpa pagar pembatas menjadi representasi semangat keterbukaan dan kedekatan pemerintah dengan masyarakat. Ruang publik itu diharapkan dapat menjadi tempat berkumpul yang nyaman sekaligus simbol bahwa pemerintah Kabupaten Bogor selalu membuka diri untuk mendengar suara warganya. (Red)

  • Peringati Hari Kebaya Nasional, Dr. Jusuf Kristianto Tekankan Pentingnya Pola Hidup Sehat

    Peringati Hari Kebaya Nasional, Dr. Jusuf Kristianto Tekankan Pentingnya Pola Hidup Sehat

    Jakarta – Semangat melestarikan budaya sekaligus membangun kesadaran akan pentingnya kesehatan menjadi pesan utama dalam peringatan Hari Kebaya Nasional 2026 yang digelar di Senayan City, Jakarta. Kegiatan ini merupakan kolaborasi Kongres Wanita Indonesia (KOWANI), Perempuan Indonesia Maju (PIM), dan Senayan City yang mengangkat kebaya sebagai simbol identitas, persatuan, serta kekuatan perempuan Indonesia.

    Kegiatan tersebut diprakarsai oleh Dewan Pakar Perempuan Indonesia Maju, Dr. Jusuf Kristianto, MM, MHA, MPH, PhD bersama Ketua Umum Perempuan Indonesia Maju, Lana T. Koentjoro dan tim CSR Senayan City. Momentum Hari Kebaya Nasional dimanfaatkan untuk mengajak perempuan Indonesia tidak hanya bangga mengenakan kebaya, tetapi juga memiliki kepedulian terhadap kesehatan dan kualitas hidup demi masa depan generasi bangsa.

    Selain menjadi simbol keanggunan dan warisan budaya, kebaya juga dimaknai sebagai representasi keteguhan serta semangat perempuan Indonesia dalam menjaga nilai-nilai budaya di tengah perkembangan zaman. Melalui kolaborasi ini, pelestarian budaya dipadukan dengan edukasi kesehatan dan pemberdayaan perempuan.

    Dalam kesempatan tersebut, Dr. Jusuf Kristianto memberikan edukasi bertajuk “Kiat Hidup Sehat & Panjang Umur”. Ia mengingatkan bahwa kesehatan sangat ditentukan oleh pola makan dan kebiasaan hidup sehari-hari.

    “Kesehatan dimulai dari kita. Perempuan sehat, Indonesia maju,” ujar Dr. Jusuf Kristianto.

    Ia menekankan pentingnya mengonsumsi makanan bergizi seimbang, memenuhi kebutuhan makronutrien dan mikronutrien, serta membatasi konsumsi gula, garam, dan lemak sebagai investasi kesehatan di masa depan.

    Menurutnya, perempuan memiliki peran strategis dalam membangun keluarga yang sehat. Tidak hanya menjaga kesehatan diri sendiri, perempuan juga menjadi teladan sekaligus penggerak pola hidup sehat di lingkungan keluarga dan masyarakat. Karena itu, perhatian terhadap kesehatan fisik, kesehatan mental, dan kualitas hidup perlu menjadi bagian dari gerakan pemberdayaan perempuan Indonesia.

    Pesan tersebut sejalan dengan ajakan “Love Your Self, Be Your Self”, yakni mendorong setiap perempuan untuk menjadi versi terbaik dari dirinya serta menghargai diri sebagai fondasi kehidupan yang sehat dan bermakna.

    Melalui peringatan Hari Kebaya Nasional 2026, KOWANI, Perempuan Indonesia Maju, dan Senayan City berharap semangat melestarikan budaya dapat berjalan beriringan dengan peningkatan kualitas kesehatan, pendidikan, serta pemberdayaan perempuan. Kebaya pun diharapkan terus menjadi simbol perempuan Indonesia yang modern, produktif, berdaya, namun tetap berakar pada nilai-nilai budaya bangsa.

    (Red)

  • BSKDN Kemendagri Minta Pemda Utamakan Kinerja untuk Perkuat IPKD

    BSKDN Kemendagri Minta Pemda Utamakan Kinerja untuk Perkuat IPKD

    Jakarta – Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meminta pemerintah daerah (Pemda) memprioritaskan peningkatan kualitas kinerja pengelolaan keuangan daerah sebagai langkah memperkuat Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD). BSKDN menegaskan, IPKD merupakan instrumen untuk mengukur kualitas tata kelola keuangan daerah yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel, bukan sekadar mengejar capaian nilai indeks.

    Hal tersebut ditegaskan Kepala BSKDN Kemendagri Yusharto Huntoyungo saat membuka Focus Group Discussion (FGD) Pengukuran Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD) Tahun 2026 Provinsi Bali yang digelar secara virtual dari Kantor BSKDN, Senin (3/8/2026).

    “IPKD hadir untuk memberikan gambaran mengenai kualitas pengelolaan keuangan daerah. Yang harus menjadi fokus pemerintah daerah adalah meningkatkan kualitas tata kelola keuangannya, sehingga nilai IPKD akan meningkat seiring dengan membaiknya kinerja,” ujar Yusharto.

    Yusharto menjelaskan, pengukuran IPKD merupakan manifestasi kebijakan berbasis riset dalam kerangka pembinaan tata kelola keuangan daerah. Karena itu, hasil pengukuran IPKD perlu dimanfaatkan sebagai instrumen evaluasi untuk mendorong perbaikan kualitas pengelolaan keuangan daerah secara berkelanjutan. Menurutnya, peningkatan nilai IPKD akan mengikuti meningkatnya kualitas pengelolaan keuangan daerah, bukan sebaliknya.

    “Saya sependapat bahwa bukan angkanya yang kita tingkatkan. Skor IPKD mengikuti kinerja pengelolaan keuangan daerah, bukan sebaliknya. Yang harus diperkuat adalah kualitas pengelolaan keuangan daerah itu sendiri,” tegasnya.

    Lebih lanjut, Yusharto menjelaskan, pengukuran IPKD dilakukan terhadap dokumen perencanaan pembangunan daerah, penganggaran, pelaksanaan anggaran, penyerapan anggaran, hingga laporan hasil pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) satu tahun sebelum tahun berjalan. Melalui mekanisme tersebut, pemerintah daerah memperoleh gambaran yang komprehensif mengenai kualitas pengelolaan keuangan daerah.

    Ia menambahkan, IPKD memiliki sejumlah manfaat strategis, antara lain mengukur kinerja pengelolaan keuangan daerah dalam periode tertentu, mendorong peningkatan kualitas tata kelola keuangan daerah, menjadi dasar publikasi capaian kinerja kepada masyarakat, memberikan apresiasi kepada daerah berkinerja terbaik, serta memperkuat peran Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) dalam mengawal pengelolaan keuangan daerah.

    Pada pelaksanaan IPKD Tahun Anggaran 2025 Tahun Ukur 2026, BSKDN juga melakukan sejumlah penyempurnaan, meliputi penambahan indikator pada dimensi perencanaan dan penganggaran, penguatan indikator transparansi pengelolaan keuangan daerah, penyempurnaan dimensi penyerapan dan capaian kinerja anggaran belanja daerah, serta penguatan mekanisme verifikasi dan validasi hasil pengukuran.

    Menurutnya, berbagai penyempurnaan tersebut dilakukan agar hasil pengukuran IPKD semakin akurat, kredibel, dan mampu menggambarkan kondisi riil pengelolaan keuangan daerah sehingga dapat menjadi dasar penyusunan kebijakan yang lebih tepat sasaran.

    Yusharto berharap FGD Pengukuran IPKD Tahun 2026 dapat menjadi momentum untuk menyamakan persepsi sekaligus meningkatkan pemahaman pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota di Bali mengenai pelaksanaan pengukuran IPKD.

    “Melalui FGD ini kami berharap terbangun kesamaan persepsi dan meningkatnya pemahaman pemerintah daerah terhadap pelaksanaan pengukuran IPKD,” pungkasnya.

    Puspen Kemendagri