DHN KPK PEPANRI Pertanyakan Hasil Sidak Komisi III DPRD Bogor, Hasani Bungkam

Cibinong|Berisikbogor.com – Sikap Sekretaris Komisi III DPRD Kabupaten Bogor, Hasani, yang belum memberikan jawaban atas konfirmasi awak media mengenai hasil inspeksi mendadak (sidak) proyek pembangunan Kantor Kecamatan Gunung Sindur menuai kritik dari Lembaga Dewan Harian Nasional Komunikasi Pemberantasan Korupsi Pemantau Penyelenggara Aparatur Negara Republik Indonesia (DHN KPK PEPANRI).

DHN KPK PEPANRI mempertanyakan komitmen Komisi III dalam menjalankan fungsi pengawasan, menyusul adanya dokumentasi kunjungan anggota dewan ke lokasi proyek yang sebelumnya menjadi sorotan pemberitaan media.

Persoalan ini bermula pada 20 Oktober 2026. Saat itu, awak media mengirimkan tautan pemberitaan kepada Hasani terkait sejumlah temuan tim media di lokasi pembangunan Kantor Kecamatan Gunung Sindur.

Menanggapi informasi tersebut, Hasani melalui pesan WhatsApp menyampaikan kesediaannya untuk menindaklanjuti laporan media. Dalam percakapan itu, Hasani menulis, “Kita akan sidak bang.”

Pernyataan tersebut kemudian menjadi dasar bagi media untuk menunggu tindak lanjut pengawasan Komisi III terhadap proyek yang menggunakan anggaran pemerintah daerah tersebut.

Perkembangan berikutnya terlihat pada Jumat, 30 Oktober 2026. Sebuah dokumentasi yang diunggah melalui status WhatsApp pihak konsultan pengawas memperlihatkan kunjungan sejumlah pihak ke lokasi proyek dengan keterangan, “Kunjungan DEWAN komisi III”.

Dalam foto tersebut terlihat Hasani bersama Camat Gunung Sindur M. Jamalludin, S.IP., M.Si., selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), serta pihak konsultan pengawas dan kontraktor proyek.

Namun, setelah dokumentasi kunjungan itu beredar, media masih berupaya memperoleh penjelasan mengenai hasil pemeriksaan dan kesimpulan Komisi III.

Pada Sabtu, 31 Oktober 2026, awak media kembali menghubungi Hasani melalui WhatsApp. Media secara khusus menanyakan apakah Komisi III telah melaksanakan sidak dan apa kesimpulan yang diperoleh dari kegiatan tersebut.

“Izin Pak Dewan, apakah Komisi III jadi sidak? Kalau jadi, apa yang menjadi hasil kesimpulannya, untuk pemberitaan kami hari ini,” demikian isi pesan konfirmasi yang dikirimkan media.

Berdasarkan dokumentasi percakapan yang dimiliki media, hingga berita ini disusun belum terlihat adanya jawaban dari Hasani atas pertanyaan tersebut.

Ketua Umum DHN KPK PEPANRI, Edy Sahlan, menilai Komisi III DPRD Kabupaten Bogor seharusnya tidak berhenti pada kegiatan kunjungan lapangan. Menurutnya, hasil pengawasan terhadap proyek yang menjadi perhatian publik perlu disampaikan secara terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan.

Ia mempertanyakan alasan Sekretaris Komisi III belum memberikan penjelasan kepada media, padahal sebelumnya telah menyampaikan bahwa pihaknya akan melakukan sidak setelah menerima informasi mengenai temuan di lapangan.

Menurut Edy, komunikasi antara lembaga legislatif dan media merupakan bagian penting dalam menjaga transparansi penyelenggaraan pemerintahan. Terlebih, persoalan yang ditanyakan berkaitan dengan proyek pembangunan yang menggunakan uang rakyat.

“Kalau memang Komisi III sudah turun ke lokasi, apa hasilnya? Apa saja yang diperiksa? Apakah ada catatan atau rekomendasi kepada PPK, konsultan pengawas, maupun kontraktor? Hal-hal seperti ini semestinya bisa dijelaskan kepada publik,” demikian kritik yang disampaikan Edy.

Ia juga mempertanyakan apakah belum adanya jawaban tersebut semata-mata karena alasan kesibukan atau terdapat hal lain yang membuat hasil kunjungan belum disampaikan. Namun, menurutnya, jangan sampai sikap tidak memberikan penjelasan justru menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.

“Jangan sampai publik bertanya-tanya, apakah ada hal yang belum ingin disampaikan dari hasil kunjungan tersebut? Kami tidak ingin berspekulasi. Karena itu, Komisi III harus memberikan penjelasan secara terbuka agar tidak muncul persepsi bahwa ada sesuatu yang ditutupi,” tegasnya.

Edy menambahkan, fungsi pengawasan DPRD tidak cukup hanya ditunjukkan melalui dokumentasi kunjungan. Hasil pemeriksaan, evaluasi, serta tindak lanjut atas persoalan yang ditemukan juga harus memiliki kejelasan.

Sebelumnya, tim media menyoroti sejumlah aspek teknis pada proyek pembangunan Kantor Kecamatan Gunung Sindur, di antaranya jarak pemasangan begel pada kolom praktis yang terukur sekitar 20 sentimeter, sementara detail gambar yang diperoleh media menunjukkan jarak 15 sentimeter pada elemen terkait.

Pihak konsultan pengawas sebelumnya telah memberikan penjelasan tertulis bahwa pemasangan begel tersebut perlu diperbaiki dan menyampaikan bahwa koreksi telah dilakukan. Konsultan juga memberikan keterangan mengenai asal produk U-Ditch yang digunakan dalam pekerjaan proyek.

Meski demikian, hasil pemeriksaan langsung dari Komisi III penting untuk diketahui, terutama apakah persoalan yang sebelumnya disampaikan media turut menjadi bagian dari evaluasi saat kunjungan lapangan.

DHN KPK PEPANRI pun mendorong Komisi III DPRD Kabupaten Bogor menyampaikan hasil sidak secara transparan serta memastikan setiap catatan pengawasan ditindaklanjuti sesuai ketentuan.

Hingga berita ini disusun, media masih membuka ruang konfirmasi kepada Hasani dan pimpinan Komisi III DPRD Kabupaten Bogor mengenai hasil kunjungan tersebut, termasuk apakah terdapat rekomendasi atau langkah tindak lanjut terhadap proyek pembangunan Kantor Kecamatan Gunung Sindur. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *