Naggung|Berisikbogor.com – Kondisi tiang dan kabel jaringan telekomunikasi yang semrawut di sejumlah ruas jalan Kabupaten Bogor kembali menjadi keresahan masyarakat. Pasalnya infrastruktur jaringan telekomunikasi itu tidak tertata dengan baik.
Bahkan yang terjadi, sebuah tiang kabel milik Telkom dilaporkan roboh di Jalan Raya Curugbitung, Kecamatan Nanggung, Kabupaten Bogor, pada Kamis, 15 Oktober 2026.
Peristiwa tersebut sempat menyebabkan kemacetan panjang selama berjam-jam.
Untuk mengamankan lokasi dan mengantisipasi potensi bahaya bagi pengguna jalan, Satgas Linmas bersama tokoh masyarakat setempat turut melakukan pengamanan.
Menanggapi kejadian tersebut, Anggota DPRD Kabupaten Bogor dari Daerah Pemilihan (Dapil) 5, Nurodin yang dikenal dengan sapaan Jaro Peloy, menyayangkan kondisi infrastruktur jaringan telekomunikasi yang dinilai tidak tertata dengan baik.
Ia bahkan turun langsung ke lokasi pada malam hari itu untuk meminta petugas Telkom segera menangani dan memperbaiki tiang yang roboh tersebut.
Menurut dia, persoalan tiang dan kabel yang semrawut bukan hanya terjadi di Jalan Raya Curugbitung, melainkan telah menjadi keresahan di berbagai ruas jalan kabupaten.
Ia menilai pembangunan infrastruktur jaringan oleh sejumlah perusahaan penyedia layanan internet atau Wi-Fi perlu mendapat perhatian serius, terutama terkait penataan dan keselamatan pengguna jalan.
Ia juga menyoroti keberadaan kabel yang terkadang membentang di jalan dan berpotensi membahayakan masyarakat.
Kondisi tersebut dinilai tidak boleh dibiarkan menjadi persoalan yang terus berulang tanpa adanya penanganan dan pengawasan yang memadai.
“Ini menjadi sebuah kebiasaan perusahaan, perusahaan wifi ini asal, dia membangun infrastruktur asal sehingga ini menimbulkan keresahan,” kata politisi Partai lebah tersebut saat dihubungi wartawan, Senin (19/10/2026)
Nurodin meminta perusahaan penyedia layanan telekomunikasi agar lebih bertanggung jawab dalam membangun, menata, serta memelihara infrastruktur jaringan yang mereka gunakan.
Selain itu, koordinasi dengan pihak terkait dinilai penting agar pemasangan tiang dan kabel tidak mengganggu ketertiban maupun keselamatan masyarakat.
“Ini menjadi keresahan hampir di semua ruas jalan kabupaten. Perusahaan-perusahaan Wi-Fi membangun infrastruktur asal-asalan sehingga menimbulkan keresahan. Kadang-kadang kabel Wi-Fi di jalan kabupaten menghalangi jalan. Ini berbahaya bagi masyarakat,” tegas Nurodin. (Red)














