Masyarakat Sipil Duduk di Gedung Rakyat DPRD Kabupaten Bogor: “Inilah Gedung Rakyat”

Cibinong|Berisikbogor.com – Sejumlah masyarakat sipil yang tergabung dalam Petisi 26 duduk santai di area gedung DPRD Kabupaten Bogor, Senin, 28 September 2026. Aksi itu berlangsung dalam rangka menyampaikan aspirasi mengenai kondisi pemerintahan dan persoalan sosial di Kabupaten Bogor.

Mereka memilih duduk di dalam gedung yang menjadi ruang representasi politik masyarakat Kabupaten Bogor. Pemandangan tersebut menjadi simbol sederhana tentang siapa yang semestinya menjadi pemilik ruang tersebut.

Petisi 26 merupakan gabungan aktivis di Kabupaten Bogor yang menggelar aksi damai di depan gedung DPRD pada hari yang sama. Para peserta aksi menyatakan membawa aspirasi masyarakat dari 40 kecamatan di Kabupaten Bogor.

Dalam tuntutannya, massa menyoroti sejumlah persoalan, antara lain sulitnya lapangan pekerjaan dan kondisi ekonomi masyarakat. Mereka mengaitkan persoalan tersebut dengan dugaan praktik korupsi di lingkungan pemerintahan Kabupaten Bogor.

Namun, tudingan tersebut merupakan pernyataan dan pandangan massa aksi yang masih perlu dibuktikan melalui proses hukum serta data yang dapat dipertanggungjawabkan.

Di tengah gedung yang menjadi tempat wakil rakyat menjalankan fungsi legislasi, anggaran dan pengawasan itu, masyarakat sipil memilih duduk dan menyampaikan suara mereka.

Bagi peserta aksi, gedung DPRD bukan sekadar bangunan pemerintahan. Gedung itu adalah gedung rakyat tempat ketika kebijakan pemerintah dipersoalkan, wakil rakyat semestinya hadir mendengar.

Aksi berlangsung damai. Aspirasi kini berada di ruang publik dan menjadi bagian dari tanggung jawab DPRD untuk menindaklanjutinya sesuai kewenangan pengawasan yang dimiliki. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *