Cibinong|Berisikbogor.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor terus menunjukkan komitmennya dalam memajukan seni dan budaya daerah dengan memperluas ruang publik yang dapat dimanfaatkan para seniman dan budayawan. Berbagai fasilitas publik hingga agenda budaya rutin kini menjadi wadah ekspresi, kreasi, dan kolaborasi untuk menjaga kebudayaan tetap hidup di tengah masyarakat. Sabtu, (22/8/2026).
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika, mengatakan penyediaan ruang publik yang ramah bagi aktivitas seni dan budaya merupakan bagian dari pembangunan daerah yang telah direncanakan sejak lama dan kini mulai direalisasikan secara lebih signifikan di bawah kepemimpinan Bupati Bogor Rudy Susmanto.
“Sebagian memang sudah direncanakan lama dan dieksekusi cukup signifikan di kepemimpinan Bupati Rudy Susmanto,” ujar Ajat.
Menurutnya, pembangunan daerah tidak hanya berfokus pada infrastruktur fisik semata, tetapi juga harus menghadirkan ruang yang mampu mendorong tumbuhnya kreativitas masyarakat serta menjadi wadah pelestarian nilai-nilai budaya lokal.
Saat ini, sejumlah fasilitas publik di Kabupaten Bogor telah tersedia dan dapat dimanfaatkan sebagai ruang ekspresi seni dan budaya. Beberapa di antaranya yakni Alun-alun Tegar Beriman Cibinong, Cibinong Setu Plaza, Taman Siliwangi, Gelora Pakansari, Auditorium dan Gedung Tegar Beriman, hingga berbagai alun-alun yang tersebar di sejumlah kecamatan.
Selain menyediakan sarana dan prasarana, Pemkab Bogor juga secara aktif membuka kesempatan bagi para pelaku seni untuk tampil dalam berbagai kegiatan publik. Salah satunya melalui pelaksanaan Car Free Day (CFD) yang rutin digelar setiap pekan dan kerap menghadirkan pertunjukan seni dari sanggar budaya maupun komunitas kreatif.
Tidak hanya itu, berbagai kegiatan helaran budaya, festival seni, dan gelar budaya tingkat kabupaten maupun kecamatan juga menjadi panggung bagi seniman dan budayawan untuk menampilkan karya serta memperkenalkan kekayaan budaya daerah kepada masyarakat luas.
Ajat menegaskan, keberadaan ruang publik yang mendukung aktivitas seni dan budaya memiliki peran penting dalam menjaga eksistensi kebudayaan daerah agar tetap hidup, berkembang, dan relevan di tengah perubahan zaman.
“Ruang ekspresi, ruang kreasi dan ruang kolaborasi ini menjadi bagian dari dukungan pemerintah daerah untuk melestarikan dan mempromosikan kebudayaan daerah, khususnya di Kabupaten Bogor,” tegasnya.
Ia berharap semakin banyaknya ruang publik yang tersedia dapat memberikan kesempatan lebih luas bagi para seniman dan budayawan untuk berkarya tanpa terkendala tempat pertunjukan maupun ruang kreativitas.
Menurut Ajat, upaya menjaga kebudayaan tidak cukup hanya dengan melestarikan warisan masa lalu, tetapi juga harus dibarengi dengan memberikan ruang bagi lahirnya kreativitas baru yang dapat memperkaya identitas budaya Kabupaten Bogor di masa depan.
Dengan dukungan fasilitas publik dan berbagai kegiatan budaya yang terus digelar, Kabupaten Bogor diharapkan menjadi daerah yang semakin ramah bagi perkembangan seni dan budaya sekaligus mampu memperkuat jati diri daerah melalui karya-karya para seniman dan budayawan lokal. (Red)














