Sidak Komisi III DPRD Bogor ke Proyek Gunung Sindur Dipertanyakan, Hasil Pemeriksaan Tak Jelas

Gunung Sindur|Berisikbogor.com – Kunjungan anggota Komisi III DPRD Kabupaten Bogor ke proyek pembangunan Kantor Kecamatan Gunung Sindur belum menjawab persoalan yang sebelumnya mencuat dari hasil peninjauan lapangan. Dokumentasi kedatangan anggota dewan beredar, tetapi hasil pemeriksaan dan tindak lanjut pengawasannya belum diketahui publik.

Persoalan ini mengemuka setelah Sekretaris Komisi III DPRD Kabupaten Bogor, Hasani, sebelumnya menyampaikan rencana inspeksi mendadak (sidak) melalui pesan WhatsApp. Rencana itu disampaikan setelah tim media mengirimkan sejumlah tautan pemberitaan mengenai temuan teknis di proyek tersebut.

Temuan lapangan yang menjadi sorotan antara lain jarak pemasangan begel pada kolom praktis dan identitas produk U-Ditch yang digunakan dalam pekerjaan konstruksi.

Pada Jumat, (30/10/2026), sebuah status WhatsApp milik pihak konsultan pengawas menampilkan foto kunjungan Komisi III ke lokasi proyek. Foto tersebut disertai keterangan singkat: “Kunjungan DEWAN komisi III”.

Dalam dokumentasi itu terlihat sejumlah orang mengenakan helm keselamatan di dalam bangunan yang masih dalam tahap pengerjaan. Camat Gunung Sindur M. Jamalludin, S.IP., M.Si., selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), juga terlihat bersama pihak konsultan pengawas.
Namun, dokumentasi kunjungan tidak serta-merta menjelaskan apakah kegiatan tersebut merupakan sidak resmi, siapa saja anggota dewan yang melakukan pemeriksaan, dan apa temuan yang diperoleh di lapangan.

Sehari setelah foto beredar, Sabtu, (31/10/ 2026), media kembali menghubungi Hasani melalui WhatsApp. Pertanyaan yang disampaikan cukup spesifik. Apakah Komisi III benar-benar melaksanakan sidak dan apa kesimpulan pemeriksaannya.

“Izin Pak Dewan, apakah Komisi III jadi sidak? Kalau jadi, apa yang menjadi hasil kesimpulannya, untuk pemberitaan kami hari ini,” demikian pesan yang dikirimkan kepada Hasani.

Sikap diam ini membuat substansi pengawasan DPRD terhadap proyek pembangunan kantor kecamatan itu belum dapat diketahui. Padahal, persoalan yang disampaikan kepada dewan bukan sekadar dokumentasi pekerjaan, melainkan menyangkut aspek teknis konstruksi yang perlu diperiksa berdasarkan gambar kerja, spesifikasi teknis, dan dokumen pengadaan.

Jika kunjungan tersebut merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD, publik patut mengetahui apa yang diperiksa, apakah ditemukan ketidaksesuaian, serta apakah ada rekomendasi perbaikan kepada PPK maupun penyedia jasa.

Terlebih, proyek pembangunan Kantor Kecamatan Gunung Sindur memiliki nilai anggaran sekitar Rp12,3 miliar. Penggunaan anggaran publik semestinya diikuti pengawasan yang transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.

Kunjungan anggota dewan ke lokasi proyek tentu penting. Namun, ukuran pengawasan tidak berhenti pada kehadiran dan foto bersama. Yang lebih penting adalah hasil pemeriksaan, keberanian menyampaikan temuan, dan kejelasan tindak lanjut apabila ditemukan ketidaksesuaian pekerjaan.

Berisikbogor.com masih membuka ruang konfirmasi kepada Hasani dan pimpinan Komisi III DPRD Kabupaten Bogor untuk menjelaskan status kunjungan, hasil pemeriksaan, serta rekomendasi yang diberikan.

Hingga berita ini diterbitkan, Senin, (2/11/2026) belum diperoleh keterangan resmi mengenai kesimpulan Komisi III DPRD Kabupaten Bogor atas kunjungan tersebut. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *